Salah satu syarat seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) adalah lulus dalam tes kompetensi dasar (TKD) yang diselenggarakan berbasis komputer atau computer assisted test (CAT). Peserta ujian atau pelamar akan mengerjakan soal-soal pilihan ganda di depan komputer dalam durasi waktu 90 menit.

Soal CAT CPNS dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan 3 kategori pengujian: Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Ketiga kategori soal ini disajikan secara bersamaan dengan jumlah total 100 soal. TIU 30 soal, TWK 35 soal, dan TKP 35 soal. Peserta ujian harus memenuhi nilai minimal tertentu (passing grade) untuk dapat lulus ujian CAT.

Hubungi Kami Lebih Lanjut melalui WA YAHYA 085608083342